Breaking News
13:48

*aktifis lingkungan Abdul roziQ almaghfur soroti dugaan perusahaan nakal di kabupaten serang desak Pemkab dan Pemprov bertindak jangan abaikan hak pekerja dan lingkungan* *SERANG,

Bagikan
Lihat Tersimpan

Screenshot 2026 09 14 17 15 00 04 96b26121e545231a3c569311a54cda96

*SERANG, BANTEN,satriabuananews.my.id.– Aktivis lingkungan dan pemerhati masyarakat *Abdul Roziq Al maGhfur* kembali menyuarakan kritik keras terhadap dugaan praktik perusahaan “nakal” di *Kabupaten Serang*.

Dalam pernyataannya Minggu (13/9/2026), Roziq menyoroti masih banyaknya perusahaan yang dinilai mengabaikan ketentuan mulai dari persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, upah pekerja, jam kerja, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mulai dari persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, dugaan upah di bawah UMK, hingga jam kerja yang mencapai 12 jam. Ironisnya, masih ada dugaan pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roziq

Roziq menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak *Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten* untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan.

“Pengawasan harus lebih ketat agar hak-hak pekerja serta kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan regulasi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran tersebut akan menjadi preseden buruk. Negara harus hadir melindungi pekerja dan lingkungan, bukan tunduk pada kepentingan pengusaha yang mengabaikan aturan.

Roziq meminta *Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPJS Ketenagakerjaan* segera melakukan sidak dan penindakan hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Sinergi, Peduli, dan Berjuang untuk Masyarakat. Itu harus jadi prinsip pemerintah dalam menindak perusahaan nakal,” pungkas Roziq

Redaksi

Penulis

admin

Portal berita terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *