Banten, Senin (26/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat agar pemerintah desa dan kecamatan mengambil langkah tegas terhadap oknum sekretaris desa (sekdes) yang diduga terkait persoalan penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa Tunjung Teja dan Camat Tunjung Teja segera memproses pemberhentian sekdes yang bersangkutan secara tidak hormat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi itu melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Karang Taruna, para ketua RT dan RW, hingga warga setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian masyarakat dan mendorong adanya kejelasan sikap dari pemerintah.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Desa Tunjung Teja, Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Tunjung Teja, perwakilan bidang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, serta unsur kepolisian dari Satintelkam, Reskrim, dan Polsek Petir.
Warga Tempuh Audiensi dengan Kepala DPMD Kabupaten Serang
Tidak berhenti pada aksi di kantor kecamatan, perwakilan masyarakat juga melakukan audiensi dengan Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi, di kantornya. Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai proses administrasi dan tindak lanjut atas tuntutan pemberhentian sekdes yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi, menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu kelengkapan sejumlah dokumen.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam audiensi, dokumen yang masih diperlukan antara lain surat keterangan resmi dari yayasan yang melakukan rehabilitasi terhadap sekdes tersebut. Dokumen itu dibutuhkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi untuk penyusunan draf surat keputusan (SK) pemberhentian yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Bupati Serang.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu poin penting bagi masyarakat yang menantikan kepastian atas tuntutan mereka. Namun, hingga tahapan administrasi tersebut dinyatakan lengkap dan keputusan resmi diterbitkan, status serta tindak lanjut terhadap yang bersangkutan masih perlu dipastikan berdasarkan dokumen dan keterangan dari pihak berwenang.
Masyarakat Menunggu Langkah Konkret Pemerintah
Aksi massa dan audiensi tersebut memperlihatkan adanya tuntutan masyarakat agar persoalan ini tidak berhenti pada penjelasan administratif semata. Warga menginginkan kejelasan proses, kepastian hukum, serta transparansi dari pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD Kabupaten Serang.
Pemerintah terkait diharapkan dapat menjelaskan tahapan yang sedang berjalan, persyaratan yang masih harus dipenuhi, serta mekanisme pengambilan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan keterkaitan seseorang dengan penyalahgunaan narkoba harus tetap ditempatkan secara proporsional dan tidak dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti tanpa keterangan resmi atau dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, masyarakat masih menantikan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.


Tinggalkan Balasan