Breaking News
08:56

Di duga Dihalangi Meliput Proyek Revitalisasi SMPN 1 Waringinkurung, UU Pers Dilanggar

Bagikan
Lihat Tersimpan

IMG 20261103 WA0028SERANG, satriabuananews.my.id — Tugas jurnalistik diduga dihalang-halangi saat awak media datang meliput kegiatan Proyek Revitalisasi di lingkungan SMPN 1 Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Senin, 3 November 2026, sekitar pukul 09.48 WIB.

Berdasarkan keterangan di lokasi, saat awak media tiba, petugas keamanan menyampaikan bahwa Kepala Sekolah belum hadir di tempat. Namun ketika awak media masuk ke lingkungan sekolah, seorang staf pengajar bernama Bu Ros justru melarang dua orang wartawan mendekat ke area pengerjaan proyek revitalisasi.

“Pak, jangan masuk ke dalam, di area pekerjaan revitalisasi masih ada kegiatan belajar siswa,” ujar Bu Ros.

Ketika ditanya alasan pelarangan tersebut, ia beralasan awak media harus menunggu izin resmi dari Kepala Sekolah yang dikabarkan sedang mengikuti rapat di Dinas Pendidikan. Awak media pun menanyakan keberadaan Humas sekolah yang bisa dihubungi, namun dijawab tidak ada.

Padahal tujuan awak media hanyalah untuk melihat papan informasi proyek — mengetahui berapa nilai anggaran revitalisasi yang bersumber dari APBN — agar pemberitaan dapat disajikan secara jelas, akuntabel, dan berimbang.

Ketika dimintai nomor kontak Kepala Sekolah untuk konfirmasi, Bu Ros menolak dengan nada tegas.

“Maaf Pak, tidak sembarangan memberikan nomor Kepala Sekolah,” jawabnya ketus.

Terlihat jelas di lokasi tumpukan material bangunan yang disiapkan untuk proyek tersebut. Proyek ini dibiayai menggunakan uang negara, sehingga wajib dikelola secara transparan dan terbuka bagi pengawasan publik.

Penghalangan terhadap tugas pers merupakan pelanggaran terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang menghalang-halangi atau mengganggu pelaksanaan tugas jurnalistik.” Pelanggaran ini diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan Dinas terkait, kami meminta agar segera turun ke lokasi, menelusuri kebenaran peristiwa ini, serta memastikan pengelolaan proyek berjalan transparan dan tidak menutup akses informasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat menghubungi Kepala Sekolah SMPN 1 Waringinkurung untuk memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.

Redaksi

Penulis

admin

Portal berita terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *